Virus corona saat ini masih saja hangat diperbincangkan. Pasalnya kejadian luar bisanya ini masih terus terjadi hingga sekarang. Bahkan Covid-19 atau wabah virus corona ini semakin merebak di berbagai negara dan mengalami peningkatan yang signifikan dari Tiongkok, awal ditemukannya virus ini berkembang.
Sebelumnya WHO telah menyalakan bel peringatan kepada seluruh negara untuk menanggulangi penyebaran virus yang merebak dengan cepatnya, namun pada akhirnya WHO menyatakan COVID-19 telah masuk dalam kategori pandemik.
Melihat kebelakang, virus Corona bukan yang pertama kalinya dinyatakan sebagai pandemic. Pada tahun 2009 silam, WHO pernah menyatakan Pandemik juga pada kasus virus H1N1 atau dikenal juga dengan sebutan ‘flu babi’.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBII) Pandemik berarti tersebar luas (suatu penyakit) di sebuah Kawasan, benua atau seluruh belahan dunia.
Suatu penyakit dinyatakan pandemik apabila penyakit/virus tersebut berkembang penyebarannya ke wilayah baru sehingga semakin luas jangkauan penyakit/virus tersebut. Hal itu bukan berarti, penyakit tersebut makin mengganas atau kuat, melainkan hanya semakin meluas saja penyebarannya.
Itulah penjelasan singkat mengenai status penyebaran penyakit yang tengah terjadi dibelahan dunia, termasuk Indonesia. Semoga wabah virus ini segera berlalu dan mengubah keadaan dunia menjadi normal kembali. Untuk Informasi Selengkapnya bisa dibaca disini.
0 Comments